<< *** SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1445 H - 2024 M *** SEMOGA DIBERIKAN KEKUATAN LAHIR DAN BATIN UNTUK MENJALANKAN IBADAH PUASA PENUH DI BULAN RAMADHAN >>

PENGUMUMAN KELULUSAN SMP TAHUN 2017/2018

Posted by VIRTUAL PENDAMPINGAN on Monday, May 14, 2018


PENGUMUMAN KELULUSAN SMP TAHUN 2017/2018

Hari yang ditunggu-tunggu oleh peserta didik SMP kelas 9 setelah menyelesaikan serangkaian Ujian akhir berupa Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (baik UNBK maupun UNKP) adalah menunggu pengumuman kelulusan. Hal ini menjadi acuan dan dasar mereka untuk merencanakan melanjutkan pada pendidikan di tingkat berikutnya baik SMA, SMK, atau MA. Walaupun sebagian mereka sudah mengikuti seleksi bahkan mungkin ada yang sudah lulus diterima di sekolah-sekolah (SLTA) tertentu yang telah menyelenggarakan seleksi lebih awal tanpa menunggu pengumuman kelulusan di tingkat SMP.
Bagi satuan pendidikan, pengumuman kelulusan juga menjadi agenda yang dirancang dimana sekolah akan menerima hasil UN peserta didik yang kemudian disiapkan untuk diinformasikan segera kepada peserta didik sehingga mereka mengetahui hasil UN lengkap dengan kategori nilai perolehannya. Nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus), dengan tingkat pencapaian kompetensi lulusan dalam kategori sebagai berikut:
a.    sangat baik, jika nilai UN lebih besar dari 85 (delapan puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 100 (seratus);
b.    baik, jika nilai lebih besar dari 70 (tujuh puluh) dan lebih kecil dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima);
c.    cukup, jika nilai lebih besar dari 55 (lima puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh); dan
d.    kurang, jika nilai lebih kecil dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).
Nilai UN memang tidak menjadi kriteria kelulusan peserta didik. Kelulusan peserta didik diputuskan dalam rapat dewan guru dengan memperhatikan kriteria yang telah ditetapkan dalam POS USBN, dimana kriteria kelulusan dari satuan pendidikan minimal mempertimbangkan hal-hal berikut.
a.    Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.    Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
c.    Mengikuti Ujian Nasional; dan
d.    Lulus USBN sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
Dengan demikian, satuan pendidikan perlu merujuk kepada kriteria perolehan nilai dan nilai rata-rata USBN peserta didik yang telah ditetapkan dalam dokumen 1 KTSP.


Kapan Pegumuman Kelulusan disampaikan kepada peserta didik?
Di dalam POS UN 2017/2018 lampiran 3, tercantum bahwa pengumunan UN untuk SMP/MTs adalah tanggal 23 Mei 2018. Sementara dalam POS USBN 2017/2018 tercantum bahwa: Pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan pada tanggal 28 Mei 2018 untuk tingkat SMP/MTs. Dua aturan ini kemudian diterjemahkan bahwa:
1.    Hasil Ujian Nasional dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional akan diterbitkan oleh panitia UN pusat dan provinsi dan didistribusikan kepada satuan pendidikan pada tanggal 23 Mei 2018.


2.    Satuan Pendidikan dapat memberikan informasi hasil UN dengan memampangkan DAKOLNUN di papan pengumuman satuan pendidikan atau melalui informasi online (website dan sejenisnya).
3.    Satuan pendidikan segera mengadakan rapat dewan guru dalam menentukan kelulusan peserta didik
4.    Satuan pendidikan mengumumkan kelulusan peserta didik pada tanggal 28 Mei 2018.

Dalam hal pembagian surat tanda kelulusan peserta didik, diharapkan sekolah memfasilitasi peserta didik mengungkapkan rasa syukurnya dengan cara-cara yang mencerminkan peseta didik yang berkarakter sebagai indikator pencapaian standar kelulusan. Kegiatan-kegiatan keagamaan dan social sangat direkomendasikan sehingga peserta didik tidak melakukan hal-hal yang bersifat hura-hura yang dapat mencoreng nama baik pendidikan secara umum dan meniadakan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta keamanan dan keselamatan peserta didik maupun masyarakat pada umumnya.
Titi mangsa raport kelas 9
Mengacu kepada tanggal pengumuman kelulusan peserta didik, maka raport kelas 9 ditandatangani oleh Kepala Sekolah pada tanggal yang sama yaitu 28 Mei 2018. Sebagai dokumen laporan penilaian akhir tahun yang mencantumkan peserta didik LULUS atau TIDAK LULUS dari satuan pendidikan setelah 3 tahun mengikuti pendidikan di tingkat SMP.
SELAMAT DAN SUKSES PESERTA DIDIK KELAS 9, TERUS LANJUTKAN PENDIDIKAN DI TINGKAT SLTA.



Blog, Updated at: May 14, 2018

1 komentar:

  1. ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau ☎ 0853-2174-0123, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp ☎ 0853-2174-0123, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

    1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
    – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
    – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
    – Drop out takut dimarahin ortu
    – IPK jelek, ingin dibagusin
    – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
    – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
    – Dll.
    2. PRODUK KAMI
    Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
    SARJANA (S1, S2)..
    Hampir semua perguruan tinggi kami punya
    data basenya.
    UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
    UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
    UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
    UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
    UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
    UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
    UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
    AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
    UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
    INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
    STIE SUKABUMI YAI
    ISTN STIE PERBANAS
    LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
    STIMIK UKRIDA
    UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
    UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
    UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
    UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
    UNIVERSITAS SAHID DLL

    3. DATA YANG DI BUTUHKAN
    Persyaratan untuk ijazah :
    1. Nama
    2. Tempat & tgl lahir
    3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
    4. IPK yang di inginkan
    5. universitas yang di inginkan
    6. Jurusan yang di inginkan
    7. Tahun kelulusan yang di inginkan
    8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
    9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
    10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
    11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
    4. Biaya – Biaya
    • SD = Rp. 1.500.000
    • SMP = Rp. 2.000.000
    • SMA = Rp. 3.000.000
    • D3 = 6.000.000
    • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
    (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
    • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
    (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
    • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

    ReplyDelete

VIDEO TUTORIAL DAN PEMBAHASAN SOAL

VIDEO TUTORIAL DAN PEMBAHASAN SOAL
Silahkan lihat video tutorial di Channel Saya

Profil Saya

FORUM GURU PENGGERAK

 
FORUM GURU PENGGERAK
Public group · 95 members
Join Group
Group ini diharapkan menjadi media tempat berbagi dan eksplorasi pengetahuan, pengalaman dan praktik Guru Penggerak untuk Indonesia Maju.
 

Search Artikel

JADWAL WAKTU SHOLAT


>> Sesuaikan jadwal dengan Klik drop-down Kota/Kab Anda >> Waktu imsak 10 menit sebelum waktu Shubuh

Followers

Statistik Blog

Online Real Time

CB