Pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan sampai
pula ke Indonesia menyebabkan Kemdikbud membuat kebijakan belajar dari rumah
terhitung sejak Akhir Februari 2020. Ujian Nasional (UN) ditiadakan bagi
seluruh jenjang pendidikan.
Begitupun Ujian Sekolah tidak diperkenankan
dilaksanakan, kecuali bagi sekolah yang dapat melakukannya secara daring. Hasil
Ujian Sekolah dengan cara ini pun tidak boleh dijadikan dasar untuk menentukan
kelulusan peserta didik.
Walaupun siswa belajar di rumah melalui
pembelajaran daring, evaluasi pembelajaran dilakukan secara daring namun tidak
semua siswa dapat mengakses pembelajaran maupun evaluasi daring tersebut. Banyak
cara kemudian guru melakukan pembelajaran dan evaluasinya dengan tugas
menyelesaikan masalah berkaitan dengan wabah covid-19 ini. Sehingga ada
portofolio peserta didik yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi
pembelajaran.
Untuk peserta didik di tingkat akhir setiap
jenjang pendidikan, Kemdikbud telah menerbitkan Petunjuk Teknis Teknis
Pengisian Ijazah Dikdasmen melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud
nomor 5 Tahun 2020. Di peraturan ini, Blanko Ijazah hanya menampilkan 1 jenis
nilai saja yaitu Nilai Ujian Sekolah.
Hal-hal penting dari Juknis Penulisan Ijazah
ini sebagai berikut:
1. Tanggal
Pengumuman Kelulusan:
1
|
SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat
|
15 Juni 2020
|
2
|
SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat
|
5 Juni 2020
|
3
|
SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau
sederajat
|
2 Mei 2020
|
2. Kelulusan dituangkan
melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat
lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang dengan mencantumkan Rata-rata Nilai Ujian Sekolah.
3. Nilai Ujian
Sekolah yang diperoleh dari:
1
|
SD, SDLB
|
rata-rata
nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal)
|
dapat
ditambahkan nilai semester genap kelas 6 dan hasil ujian sekolah yang
dilakukan dalam bentuk lainya
|
2
|
SMP, SMPLB
|
rata-rata
nilai
lima
semester terakhir (kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester gasal)
|
dapat
ditambahkan nilai semester genap kelas 9 dan hasil ujian sekolah yang
dilakukan dalam bentuk lainya
|
3
|
SMA, SMALB, SMK
|
rata-rata
nilai
lima
semester terakhir (kelas 10, kelas 11, dan kelas 12 semester gasal)
|
dapat
ditambahkan nilai semester genap kelas 12 dan hasil ujian sekolah yang
dilakukan dalam bentuk lainya
|
4. Nilai Ujian
Sekolah yang dimaksud di atas, ditulis dengan menggunakan bilangan bulat dalam
rentang 0-100 (tanpa desimal);
5. Sedangkan Rata-rata
Nilai Ujian Sekolah ditulis dengan bilangan desimal (sampai dengan dua angka di
belakang koma).
KEBIJAKAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PANDEGLANG
Mengacu Juknis tersebut, Bidang Pembinaan SMP
membuat kebijakan dalam menentukan Nilai Ujian Sekolah jenjang SMP sebagai
berikut:
1. Nilai Ujian
Sekolah merupakan rata-rata Nilai Rapor semester 1 sampai 6 pada Nilai Pengetahuan
dan Nilai Keterampilan (Kelas 7, 8, dan 9).
Rata-rata
Nilai Pengetahuan (Np)= (Np1 + Np2 + Np3 + Np4 + Np5 + Np6) : 6
Rata-rata
Nilai Keterampilan (Nk)= (Nk1 + Nk2 + Nk3 + Nk4 + Nk5 + Nk6) : 6
Nilai
akhir Ujian Sekolah = (Np + Nk) : 2
2. Nilai Rapor
semester 6 diperoleh dari nilai prestasi, nilai mid semester, nilai tugas,
portofolio, dan/atau penilaian daring serta Ujian Sekolah daring (bagi yang
melakukan).
3. Kami siapkan
format pembantu untuk mengolah Nilai Rapor berupa Nilai pengetahuan dan nilai
keterampilan semester 1 sampai 6 berikut ini.
DOWNLOAD FORMAT PENGOLAHAN NILAI IJAZAH2019/2020
IKUTI BLOGGER
DOWNLOAD JUKNIS PENULISAN IJAZAH 2019/2020
Cara download file:
> Ikuti Link di atas > buka file excel > download
IKUTI BLOGGER
DOWNLOAD JUKNIS PENULISAN IJAZAH 2019/2020
Cara download file:
> Ikuti Link di atas > buka file excel > download
ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
ReplyDelete1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000
Link rusak
ReplyDelete