<< *** DEEP LEARNING MENJADI FOKUS STRATEGI PEMBELAJARAN ERA KEMDIKDASMEN *** MEANINGFUL LEARNING-MINDFUL LEARNING-JOYFUL LEARNING >>

HAL PENTING DALAM PENERBITAN TRANSKRIP NILAI IJAZAH TAHUN 2025

Posted by VIRTUAL PENDAMPINGAN on Saturday, May 10, 2025

 Download Contoh Format Transkrip Nilai  


Pedoman pengelolaan Ijazah tahun 2025 disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan tersebut menetapkan standar dalam pengelolaan Ijazah, termasuk format Ijazah, pengisian, penerbitan, pembaruan, penatausahaan serta pengesahan fotokopi dokumen Ijazah. Pedoman ini bertujuan memberikan pedoman yang sistematis, sehingga proses pengelolaan Ijazah, termasuk penerbitan Ijazah, dapat berjalan dengan baik serta mengurangi kemungkinan kesalahan atau penyalahgunaan dokumen Ijazah. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Ijazah dapat memiliki pemahaman yang seragam dan dapat menerapkannya secara optimal. 

Berbeda dari tahun sebelumnya, Ijazah tahun 2025 hanya berisi 1 halaman dengan daftar nilai yang disebut dalam panduan ini sebagai Transkrip nilai terpisah dalam lembar dokumen yang berbeda. Dokumen Ijazah dikelola melalui portal dasboard e-ijazah Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah dengan dilengkapi nomor ijazah nasional (NIN) secara otomatis by system dan sekolah tinggal mengunduh serta mengelola fisiknya. Ijazah dapat ditandatangani Kepala Satuan Pendidikan secara elektronik atau tanda tangan basah. Namun Ijazah ini tidak perlu dibubuhkan sidik jari peserta didik.

Walaupun kedua dokumen ini berisi data siswa yang sama, namun perbedaan penting dari keduanya harus menjadi perhatian utama setiap Satuan Pendidikan agar tidak leiru dalam membuat dokumen Transkrip Nilai yang harus dikelelola secara mandiri oleh Satuan Pendidikan. Berikut adalah rangkuman beberapa aturan yang ada dalam panduan pengelolaan Ijazah dan dari hasil Sosialisasi Pengelolaan Ijazah yang diselenggarakan secara online oleh Direktorat SMP Kemdikdasmen pada Jumat, 9 Mei 2025.

Bandingkan Format Ijazah dan Format Transkrip Nilai berikut.

 


Spesifikasi teknis Dokumen Transkrip Nilai Peserta Didik di Satuan Pendidikan yang berbeda dari Dokumen Ijazah

1.      Transkrip Nilai dikelola mandiri oleh Satuan Pendidikan.

2.      Transkrip Nilai menggunakan KOP Satuan Pendidikan

3.      Transkrip Nilai harus dibuat dengan mengisi biodata dan nilai peserta didik secara manual.

4.      Satuan Pendidikan membubuhkan nomor Transkrip Nilai dan mencatat nomor tersebut dalam buku arsip Surat Keluar.

5.    Nomor transkrip nilai dibuat dengan nomor urut yang berbeda untuk setiap peserta didik (contoh: 421.3/079-2060456/VI/2025 untuk siswa A, 421.3/080-2060456/VI/2025 untuk siswa B dan seterusnya). Keterangan: 2060456 adalah NPSN Satuan Pendidikan.

6.   Format dibuat sesuai contoh yang ada dalam permendikbudristek 58 tahun 2024 untuk data isian, tabel nilai, ukuran dan jenis font.

7.  Susunan nama mata pelajaran disesuaikan dengan Struktur Kurikulum yang digunakan Satuan Pandidikan (Kurikulum 2013 atau kurikulum Merdeka. Download Contoh Format

8.   Mata pelajaran Muatan Lokal yang dicantumkan adalah muatan lokal sesuai peraturan pemerintah daerah atau yang sudah diakui di Dapodik Satuan Pendidikan.

9.   Daftar nilai sesuai panduan dengan skala 0-100 menggunakan pembulatan dua angka di belakang koma (contoh: 75,648 dibulatkan menjadi 75,65).

10.  Daftar nilai mencantumkan Nilai Rata-rata (tidak perlu mencantumkan Jumlah Nilai)

11. Pencetakan Transkrip nilai menggunakan kertas putih polos ukuran A4 atau F4 dengan berat minimal 80 gram per meter persegi.

12.  Transkrip Nilai tidak dibubuhi pas poto peserta didik.

13.  Transkrip ditanda tangani Kepala Satuan Pendidikan dan distempel Satuan Pendidikan.

14.  Tanggal penerbitan sama dengan tanggal Ijazah atau setelahnya.

Merujuk regulasi terbaru dengan terbitnya edaran Dirjen Direktorat SMP, Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Kemendikdasmen nomor 0928/C4/DM.00.02/2025 tentang Pemberitahuan Rilis e-Rapor SMP 2025, maka Transkrip Nilai dapat dibuat melalui aplikasi e-rapor 2025. 

Aplikasi e-Rapor SMP versi 2025 dirilis dalam bentuk installer. Informasi lebih lengkap, dapat dilihat pada tautan berikut: https://ditsmp.kemendikdasmen.go.id/ 

Jika ada silahkan tinggalkan pertanyaan dan lainnya di kolom komentar di bawah

Semoga bermanfaat.

Tanya Jawab Seputar e-Ijazah 2025

Link dasbor pengelolaan e-Ijazah

Download format Transkrip Nilai pesertadidik.  


 

 

Blog, Updated at: May 10, 2025

0 komentar:

Post a Comment

Tulisan komentar harap memenuhi Adab Sopan santun dan tidak ada unsur pelanggaran UU ITE

VIDEO PEMBAHASAN SOAL OSN

VIDEO PEMBAHASAN SOAL OSN
Silahkan lihat video tutorial di Channel Saya

Profil Saya

Search Artikel

JADWAL WAKTU SHOLAT


>> Sesuaikan jadwal dengan Klik drop-down Kota/Kab Anda >> Waktu imsak 10 menit sebelum waktu Shubuh

Followers

Statistik Blog

Online Real Time

CB