Download Contoh Format Transkrip Nilai
Pedoman pengelolaan Ijazah tahun 2025 disusun dengan mengacu
pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58
Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan tersebut menetapkan standar dalam pengelolaan Ijazah, termasuk
format Ijazah, pengisian, penerbitan, pembaruan, penatausahaan serta pengesahan
fotokopi dokumen Ijazah. Pedoman ini bertujuan memberikan pedoman yang sistematis,
sehingga proses pengelolaan Ijazah, termasuk penerbitan Ijazah, dapat berjalan
dengan baik serta mengurangi kemungkinan kesalahan atau penyalahgunaan dokumen
Ijazah. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam
pengelolaan Ijazah dapat memiliki pemahaman yang seragam dan dapat
menerapkannya secara optimal.
Berbeda dari tahun sebelumnya, Ijazah
tahun 2025 hanya berisi 1 halaman dengan daftar nilai yang disebut dalam
panduan ini sebagai Transkrip nilai terpisah dalam lembar dokumen yang berbeda.
Dokumen Ijazah dikelola melalui portal dasboard e-ijazah Kementerian
Pendidikan dasar dan Menengah dengan dilengkapi nomor ijazah nasional (NIN)
secara otomatis by system dan sekolah tinggal mengunduh serta mengelola
fisiknya. Ijazah dapat ditandatangani Kepala Satuan Pendidikan secara
elektronik atau tanda tangan basah. Namun Ijazah ini tidak perlu dibubuhkan
sidik jari peserta didik.
Walaupun kedua dokumen ini berisi data
siswa yang sama, namun perbedaan penting dari keduanya harus menjadi perhatian
utama setiap Satuan Pendidikan agar tidak leiru dalam membuat dokumen Transkrip
Nilai yang harus dikelelola secara mandiri oleh Satuan Pendidikan. Berikut adalah
rangkuman beberapa aturan yang ada dalam panduan pengelolaan Ijazah dan dari
hasil Sosialisasi Pengelolaan Ijazah yang diselenggarakan secara online oleh
Direktorat SMP Kemdikdasmen pada Jumat, 9 Mei 2025.
Bandingkan Format Ijazah dan Format
Transkrip Nilai berikut.
Spesifikasi teknis Dokumen Transkrip Nilai Peserta Didik di Satuan Pendidikan yang berbeda dari Dokumen Ijazah
1.
Transkrip Nilai dikelola mandiri oleh Satuan
Pendidikan.
2.
Transkrip Nilai menggunakan KOP Satuan Pendidikan
3.
Transkrip Nilai harus dibuat dengan mengisi biodata
dan nilai peserta didik secara manual.
4.
Satuan Pendidikan membubuhkan nomor Transkrip Nilai
dan mencatat nomor tersebut dalam buku arsip Surat Keluar.
5. Nomor transkrip nilai dibuat dengan nomor urut yang
berbeda untuk setiap peserta didik (contoh: 421.3/079-2060456/VI/2025
untuk siswa A, 421.3/080-2060456/VI/2025 untuk siswa B dan seterusnya).
Keterangan: 2060456 adalah NPSN Satuan Pendidikan.
6. Format dibuat sesuai contoh yang ada dalam
permendikbudristek 58 tahun 2024 untuk data isian, tabel nilai, ukuran dan
jenis font.
7. Susunan nama mata pelajaran disesuaikan dengan
Struktur Kurikulum yang digunakan Satuan Pandidikan (Kurikulum 2013 atau
kurikulum Merdeka. Download Contoh Format
8. Mata pelajaran Muatan Lokal yang dicantumkan adalah
muatan lokal sesuai peraturan pemerintah daerah atau yang sudah diakui di
Dapodik Satuan Pendidikan.
9. Daftar nilai sesuai panduan dengan skala 0-100
menggunakan pembulatan dua angka di belakang koma (contoh: 75,648 dibulatkan
menjadi 75,65).
10. Daftar nilai mencantumkan Nilai Rata-rata
(tidak perlu mencantumkan Jumlah Nilai)
11. Pencetakan Transkrip nilai menggunakan
kertas putih polos ukuran A4 atau F4 dengan berat minimal 80 gram per meter persegi.
12. Transkrip Nilai tidak dibubuhi pas poto
peserta didik.
13. Transkrip ditanda tangani Kepala Satuan
Pendidikan dan distempel Satuan Pendidikan.
14. Tanggal penerbitan sama dengan tanggal
Ijazah atau setelahnya.
Merujuk regulasi terbaru dengan terbitnya edaran Dirjen Direktorat SMP, Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Kemendikdasmen nomor 0928/C4/DM.00.02/2025 tentang Pemberitahuan Rilis e-Rapor SMP 2025, maka Transkrip Nilai dapat dibuat melalui aplikasi e-rapor 2025.
Aplikasi e-Rapor SMP versi 2025 dirilis dalam bentuk installer. Informasi lebih lengkap, dapat dilihat pada tautan berikut: https://ditsmp.kemendikdasmen.go.id/
Jika ada silahkan tinggalkan pertanyaan
dan lainnya di kolom komentar di bawah
Semoga bermanfaat.
Tanya Jawab Seputar e-Ijazah 2025
Link dasbor pengelolaan e-Ijazah
Download format Transkrip Nilai pesertadidik.
0 komentar:
Post a Comment
Tulisan komentar harap memenuhi Adab Sopan santun dan tidak ada unsur pelanggaran UU ITE