
SOAL OLIMPIADE SAINS NASIONAL (OSN) DAN PEMBAHASANNYA
Posted by VIRTUAL PENDAMPINGAN on Saturday, May 24, 2025
CONTOH SURAT KETERANGAN LULUS
Posted by VIRTUAL PENDAMPINGAN on Friday, May 23, 2025
CONTOH SURAT KETERANGAN LULUS (SKL)
Pedoman pengelolaan Ijazah tahun 2025 disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan tersebut menetapkan standar dalam pengelolaan Ijazah, termasuk format Ijazah, pengisian, penerbitan, pembaruan, penatausahaan serta pengesahan fotokopi dokumen Ijazah.

MENCENGANGKAN: Guru Penggerak Tidak Lagi Bisa Jadi Kepala Sekolah?
Posted by VIRTUAL PENDAMPINGAN on Friday, May 16, 2025
Guru Penggerak TAMAT:
Guru Penggerak Tidak Lagi Bisa Jadi Kepala Sekolah?
Babak baru pengangkatan Kepala Sekolah dimulai dengan terbitnya pertauran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 7 tahun 2025 tanggal 8 Mei 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Penyediaan calon Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah dan Masyarakat melalui tahapan pemetaan kebutuhan Kepala Sekolah dan penyiapan calon Kepala Sekolah.

PERTANYAAN DAN JAWABAN SEPUTAR PENERBITAN IJAZAH SEKOLAH TAHUN 2025
Posted by VIRTUAL PENDAMPINGAN on Sunday, May 11, 2025
APAKAH ADA SIDIK JARI DI IJAZAH SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025?
Beberapa pertanyaan sering muncul bagi Satuan Pendidikan dalam pengelolaan Ijazah tahun 2025. Hal ini biasanya terkait dengan hal-hal teknis yang tidak diatur secara spesifik dalam permendikbudristek 58 tahun 2025 maupun dalam Buku Pedoman Pengelolaan Ijazah yang diterbtkan oleh Kemdikdasmen.
.png)
HAL PENTING DALAM PENERBITAN TRANSKRIP NILAI IJAZAH TAHUN 2025
Posted by VIRTUAL PENDAMPINGAN on Saturday, May 10, 2025
Download Contoh Format Transkrip Nilai
Pedoman pengelolaan Ijazah tahun 2025 disusun dengan mengacu
pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58
Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan tersebut menetapkan standar dalam pengelolaan Ijazah, termasuk
format Ijazah, pengisian, penerbitan, pembaruan, penatausahaan serta pengesahan
fotokopi dokumen Ijazah. Pedoman ini bertujuan memberikan pedoman yang sistematis,
sehingga proses pengelolaan Ijazah, termasuk penerbitan Ijazah, dapat berjalan
dengan baik serta mengurangi kemungkinan kesalahan atau penyalahgunaan dokumen
Ijazah. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam
pengelolaan Ijazah dapat memiliki pemahaman yang seragam dan dapat
menerapkannya secara optimal.

IJAZAH SD HINGGA SMA TIDAK LAGI DITULIS TANGAN
Posted by VIRTUAL PENDAMPINGAN on Wednesday, April 30, 2025
TAHUN 2025 SEMUA IJAZAH SEKOLAH TIDAK LAGI DITULIS TANGAN
Pemerintah telah menetapkan penerbitan Ijazah satuan pendidikan jenjang dasar dan jenjang menengah dengan menggunakan Ijazah elektronik. Hal ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek nomor 58 tahun 2024 tentang pengelolaan Ijazah tahun 2025. Kebijakan ini berlaku bagi jalur pendidikan Formal yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Sekolah Luar Biasa (SLB) dan yang sederajat maupun jalur pendidikan Non Formal yang merupakan program pendidikan kesetaran seperti Program Paket A, Paket B dan Paket C.