<< *** DEEP LEARNING MENJADI FOKUS STRATEGI PEMBELAJARAN ERA KEMDIKDASMEN *** MEANINGFUL LEARNING-MINDFUL LEARNING-JOYFUL LEARNING >>

TANGGAL PENGUMUMAN KELULUSAN SEKOLAH TAHUN 2025

Posted by VIRTUAL PENDAMPINGAN on Monday, April 21, 2025

  TANGGAL PENGUMUMAN KELULUSAN SEKOLAH TAHUN 2025



Berdasarkan Pedoman Pengelolan Ijazah Jenjang Dikdasmen yang diterbitkan Sekretariat Jenderal Kemdikdasmen tanggal 2 Maret 2025, maka tanggal Pengumuman Kelulusan Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal ditetapkan sebagai berikut:

1).    Kelulusan SD, SDLB, dan Program Paket A ditetapkan pada tanggal hari Senin pertama di bulan Juni tahun berkenaan, yaitu tanggal 2 JUNI 2025

2).    Kelulusan SMP, SMPLB, dan Program Paket B ditetapkan pada tanggal hari Senin pertama di bulan Juni tahun berkenaan yaitu tanggal 2 JUNI 2025

3).    Kelulusan SMA, SMALB, SMK, dan Program Paket C ditetapkan pada tanggal hari Senin pertama di bulan Mei tahun berkenaan yaitu tanggal 5 MEI 2025

Penetapan tanggal pengumuman tersebut juga digunakan sebagai titimangsa penulisan Rapor siswa semester terakhir.

Berikut ini penjelasan lengkap dari Pedoman Pengelolaan Ijazah Dikdasmen 2025.

Penetapan Kelulusan Peserta Didik

a.         Satuan Pendidikan menetapkan kelulusan peserta didik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b.        Penetapan kelulusan peserta didik dituangkan dalam keputusan kepala Satuan Pendidikan sesuai dengan tata naskah pada Satuan Pendidikan bersangkutan.

c.         Kepala Satuan Pendidikan menetapkan kelulusan peserta didik dengan ketentuan sebagai berikut:

1).      Kelulusan SD, SDLB, dan Program Paket A ditetapkan pada tanggal hari Senin pertama di bulan Juni tahun berkenaan;

2).      Kelulusan SMP, SMPLB, dan Program Paket B ditetapkan pada tanggal hari Senin pertama di bulan Juni tahun berkenaan; dan

3).      Kelulusan SMA, SMALB, SMK, dan Program Paket C ditetapkan pada tanggal hari Senin pertama di bulan Mei tahun berkenaan.

d.        Dalam hal ketentuan tanggal penetapan kelulusan sebagaimana dimaksud pada huruf c jatuh pada hari libur nasional atau hari libur lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah, kelulusan peserta didik ditetapkan pada tanggal hari kerja berikutnya.

e.         Ketentuan tanggal penetapan kelulusan sebagaimana dimaksud pada huruf c juga berlaku untuk SILN, SPK, dan Satuan Pendidikan penyelenggara program Paket A, program Paket B, dan program Paket C luar negeri.

f.          Kelulusan peserta didik dituangkan dalam bentuk:

1).      Surat keterangan lulus; dan

2).      Ijazah, yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan.

g.        Surat keterangan lulus diterbitkan pada tanggal penetapan kelulusan peserta didik.

h.        Surat keterangan lulus bersifat sementara sampai dengan diterbitkannya Ijazah.

i.          Surat keterangan lulus memuat identitas peserta didik dan rata-rata nilai peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis dalam Transkrip Nilai.

Satuan Pendidikan, penyelenggara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan/atau Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan surat keterangan lulus dan/atau Ijazah peserta didik yang telah ditetapkan lulus. 

Semoga bermanfaat

Download Pedoman Pengelolaan Ijazah 2025

Download Permdikbudristek no 58 Tahun 2024 tentang Ijazah  

 

Blog, Updated at: April 21, 2025

0 komentar:

Post a Comment

VIDEO PEMBAHASAN SOAL OSN

VIDEO PEMBAHASAN SOAL OSN
Silahkan lihat video tutorial di Channel Saya

Profil Saya

Search Artikel

JADWAL WAKTU SHOLAT


>> Sesuaikan jadwal dengan Klik drop-down Kota/Kab Anda >> Waktu imsak 10 menit sebelum waktu Shubuh

Followers

Statistik Blog

2514466

Online Real Time

CB