<< *** DEEP LEARNING MENJADI FOKUS STRATEGI PEMBELAJARAN ERA KEMDIKDASMEN *** MEANINGFUL LEARNING-MINDFUL LEARNING-JOYFUL LEARNING >>

DEEP LEARNING

Posted by VIRTUAL PENDAMPINGAN on Tuesday, April 15, 2025

 DEEP LEARNING: Menunggu Kebijakan Penerapan Deep Learning di Satuan Pendidikan, Sebuah Tinjauan Literatif.



Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan inovatif dalam pendidikan yang menekankan penciptaan suasana belajar yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful). Pendekatan ini berfokus pada pengembangan keterampilan berpikir tingkat tinggi dan integrasi berbagai aspek dalam proses belajar, yaitu olah pikir (intelektual), olah hati (etika), olah rasa (estetika), dan olah raga (kinestetik) secara holistik dan terpadu. 

Dengan cara ini, pembelajaran tidak hanya dilihat sebagai proses transfer pengetahuan, tetapi sebagai pengalaman yang mendalam dan transformatif bagi peserta didik.

Wacana penerapan pendekatan Deep Learning atau Pembelajaran Mendalam di satuan pendidikan sudah menjadi rahasia umum bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di seluruh Nusantara. Nyatanya informasi dari “bocoran alus” ini masih sebatas pada Naskah Akademik. Deep Learning bukan sebuah Kurikulum, namun konsekuensi dari penerapannya bisa jadi akan merubah Struktur Kurikulum yang berlaku di Satuan Pendidikan. Hal ini juga diperkuat dengan “bocoran” akan diberlakukannya kembali Ujian Nasional versi baru, dan bangkitnya kembali penjurusan di SMA, maka bisa dipastikan Struktur Kurikulum akan berubah secara signifikan.

Sementara dalam Naskah Akademik yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dipaparkan latar belakang dan rencana impelemnetasi Pembelajaran Mendalam sebagai berikut.

Indonesia menghadapi berbagai tantangan, baik pada saat ini maupun saat masa depan, yang tidak pasti, tidak menentu, kompleks, ambigu, dan sulit diprediksi. Tantangan-tantangan tersebut hanya dapat dijawab melalui transformasi pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan bermutu dan merata untuk semua.

Tantangan internal pendidikan Indonesia terletak pada krisis pembelajaran yang berdampak pada menurunnya kualitas pembelajaran meskipun akses pendidikan dasar dan menengah sudah cukup baik. Pendekatan pembelajaran yang tidak efektif berdampak pada rendahnya kemampuan literasi membaca dan numerasi peserta didik Indonesia, seperti yang tercermin dalam hasil PISA. Literasi dan numerasi yang masih rendah terjadi karena terdapat kesenjangan efektivitas pembelajaran di sekolah yang belum memberi kesempatan luas kepada guru untuk mengembangkan kreativitas dan keterampilan berpikir kritis peserta didik. Tantangan lain yaitu kompetensi guru yang masih harus ditingkatkan agar guru memiliki pola pikir yang bertumbuh (growth mindset). Selain itu, beban kerja guru yang sangat berat dan lebih banyak berkaitan dengan tugas administratif mengurangi fokus mereka pada peran utama sebagai pendidik.

Untuk menghadapi tantangan-tantangan itu, sistem pendidikan nasional Indonesia perlu ditransformasi secara terstruktur, sistemik dan masif. Melanjutkan praktik pembelajaran seperti saat ini akan sulit meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, transformasi pendidikan merupakan keharusan yang tidak bisa ditunda lebih lama lagi, atau sangat kritis dan sangat urgen. Berdasar praktik di berbagai negara, transformasi pendidikan nasional yang efektif bukan top-down, tetapi bottom-up, dimulai dari transformasi pembelajaran di setiap ruang kelas.

Selain tantangan tersebut, Indonesia memiliki keberagaman yang merupakan modal berharga untuk menciptakan pembelajaran yang lebih kontekstual dan bermakna. Pemanfaatan teknologi merupakan peluang akses pendidikan bagi berbagai lapisan masyarakat. Momentum Bonus Demografi 2035 dan visi Indonesia Emas 2045 menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi sistem pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan generasi menuju visi Indonesia Emas 2045. Pendidikan dasar dan menengah di Indonesia berupaya dengan cepat dan tepat untuk mengakselerasi dampak pendidikan melalui berbagai pendekatan pembelajaran, salah satunya Pembelajaran Mendalam (PM).

Berdasarkan data tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyusun Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam. Proses penyusunan naskah akademik ini melibatkan para pakar, akademisi, dan praktisi dalam berbagai bidang ilmu dan keahlian baik dari unsur perguruan tinggi, guru, dan para pemangku kepentingan lainnya. Tim penyusun tersebut telah melakukan kajian literatur dan diskusi kelompok terpumpun secara intensif untuk membahas berbagai hal terkait dengan filosofi, teori, konsep dan strategi implementasi pendekatan PM yang disesuaikan dengan konteks Indonesia.

Untuk konteks Indonesia, PM bukan kurikulum melainkan suatu pendekatan pembelajaran. Pembelajaran Mendalam juga bukan pendekatan baru dalam sistem pendidikan Indonesia. Sejak tahun 1970-an telah dikenalkan pendekatan pembelajaran Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM), Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM), Contextual Teaching and Learning (CTL). Akan tetapi, semua pendekatan tersebut masih banyak menghadapi kendala baik dalam tataran konsep maupun implementasi. Oleh karena itu, PM berfungsi sebagai fondasi utama dalam peningkatan proses dan mutu pembelajaran.

Penerapan PM pada setiap jenjang pendidikan perlu didukung oleh ekosistem pembelajaran yang kondusif, kemitraan pembelajaran yang luas dan bermakna, dan pemanfaatan teknologi digital yang efektif agar terwujud belajar penuh kesadaran dan perhatian, bermakna dan relevan, serta belajar dengan gembira, antusias dan semangat.

Pembelajaran Mendalam didefinisikan sebagai pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu.

Kerangka kerja PM terdiri atas empat komponen, yaitu (1) dimensi profil lulusan, (2) prinsip pembelajaran, (3) pengalaman belajar, dan (4) kerangka pembelajaran. Profil lulusan terdiri atas delapan dimensi, yaitu (1) keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) kewargaan, (3) penalaran kritis, (4) kreativitas, (5) kolaborasi, (6) kemandirian, (7) kesehatan, dan (8) komunikasi. Dimensi profil lulusan merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik setelah menyelesaikan proses pembelajaran dan pendidikan.

Prinsip PM terdiri atas berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful). Prinsip-prinsip PM akan mampu memuliakan guru, siswa, dan pemangku kepentingan pendidikan lain serta memberikan pengalaman belajar memahami, mengaplikasi, dan merefleksi. Guru memberikan kesempatan peserta didik mendapatkan pengalaman belajar untuk proses perolehan pemahaman, mengaplikasi dalam berbagai konteks, serta merefleksikan PM. Komponen kerangka pembelajaran terdiri atas praktik pedagogis, lingkungan pembelajaran, kemitraan pembelajaran, dan pemanfaatan teknologi digital.



Penerapan pendekatan PM juga berimplikasi terhadap urgensi penyelarasan antar peraturan perundang-undangan terkait dengan standar nasional pendidikan, kurikulum, buku teks pelajaran, proses pembelajaran, dan asesmen.

 

Guru merupakan pelaku utama dalam menerapkan PM pada satuan pendidikan. Oleh karena itu, perlu adanya penerapan kebijakan dan rekomendasi terkait peran guru, seperti berikut.

1.      Perlu pengurangan beban mengajar dan penetapan alokasi waktu untuk materi interdisipliner agar implementasi PM dapat berjalan secara efektif. Sehubungan dengan hal tersebut, kewajiban mengajar 24 jam bagi guru tidak hanya mencakup kegiatan tatap muka dalam kelas akan tetapi juga kegiatan-kegiatan lain di luar kelas yang mendukung penerapan PM. Oleh karena itu, diperlukan penataan ulang materi esensial dalam Capaian Pembelajaran agar guru dapat mengimplementasikan PM secara optimal.

2.      Peningkatan kompetensi guru melalui program pelatihan terintegrasi, pendampingan, atau pembimbingan tentang pendekatan PM agar mampu menerapkan pendekatan PM dalam proses pembelajaran aktual, kontekstual, monodisiplin, dan/atau interdisipliner.

3.      Calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) diseleksi secara nasional berdasarkan minat, panggilan jiwa untuk menjadi guru, dan kemampuan akademik yang tinggi.

4.      Penyelenggaraan PPG dan pelatihan guru lainnya dilakukan dengan menggunakan pendekatan PM.

5.      Kurikulum PPG perlu mencakup materi bimbingan konseling, pendidikan nilai, dan pola pikir bertumbuh (growth mindset).

6.      Perlu pengembangan program guru mentor di setiap klaster satuan pendidikan yang memiliki tanggung jawab untuk pengembangan profesionalisme guru di wilayah yang menjadi tugasnya. Selanjutnya juga diperlukan pengembangan dan pemberdayaan komunitas belajar intrasekolah, antarsekolah, dan berbagai bentuk komunitas belajar seperti MGMP dan KKG sebagai wadah bagi para guru untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang penerapan PM. Aktivitas ini bisa dilakukan melalui forum daring, luring, atau kelompok diskusi di tingkat sekolah atau wilayah yang memungkinkan guru berbagi kiat, pengalaman, dan solusi masalah belajar. Keberadaan komunitas belajar yang sudah ada perlu dibina agar makin berkembang dan berkontribusi.

7.      Perlu pengembangan bahan ajar pelatihan guru khususnya video pembelajaran sebagai model penerapan pendekatan PM.

 

Perlu penyiapan dan peningkatan kapasitas kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam membangun budaya belajar dan budaya mutu sehingga memudahkan bagi guru untuk menerapkan PM secara kreatif dan inovatif.

Perlu peningkatan kapasitas supervisi pengawas satuan pendidikan dalam proses pendampingan, pembinaan, dan pengembangan kompetensi guru untuk menjamin implementasi dan keberlangsungan PM di satuan pendidikan. Selain peningkatan kapasitas guru, kepala sekolah, dan pengawas, ekosistem untuk satuan pendidikan perlu dikembangkan dan dikuatkan.

Perlu adanya pengembangan dan penguatan ekosistem untuk satuan pendidikan dengan melibatkan para pemangku kepentingan antara lain masyarakat; Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA); mitra profesi; dinas pendidikan; media; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; orang tua peserta didik; dan pihak lain yang relevan. Adapun peningkatan kemitraan sekolah dengan orang tua peserta didik dan masyarakat perlu dibangun lebih baik agar terjadi koherensi sistem nilai yang diajarkan dengan pendekatan PM di sekolah dan praktik kehidupan keluarga dan masyarakat.

Perlu disusun Buku Guru dan Buku Siswa. Bagi guru perlu disusun Buku Guru berisi bahan, materi, dan substansi acuan pembelajaran dan Buku Panduan Pembelajaran yang aktual, relevan, kontekstual, monodisiplin dan/atau interdisipliner. Bagi peserta didik perlu disusun Buku Siswa yang menarik dan memandu dalam melaksanakan pembelajaran dan penggunaan strategi yang mendukung PM.

Perlu ditingkatkan pemanfaatan berbagai teknologi digital untuk peningkatan mutu pembelajaran, perencanaan dan pengelolaan pembelajaran, perluasan akses dan penyediaan sumber belajar, pelaksanaan asesmen, pemberian umpan balik, pengayaan, peningkatan interaksi dan kolaborasi dengan mitra belajar, dan pengembangan ekosistem pendidikan.

Rekomendasi terkait asesmen dalam penerapan PM yaitu asesmen formatif dan sumatif tetap diterapkan dengan penekanan pada asesmen otentik dan holistik. Asesmen formatif memberikan umpan balik selama proses pembelajaran, sementara asesmen sumatif dilaksanakan untuk mengetahui capaian pembelajaran secara menyeluruh. Asesmen juga perlu dilaksanakan dalam skala nasional pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berfungsi untuk sertifikasi peserta didik, pemetaan mutu pendidikan, dan pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Namun tidak menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Capaian pembelajaran harus memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang dirumuskan oleh badan mandiri sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Perlu disusun pedoman implementasi PM secara bertahap untuk memastikan hasil yang optimal serta untuk menetapkan tahapan monitoring dan evaluasi berikutnya.

Terakhir, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu memastikan agar implementasi program dan kegiatannya tidak mengganggu pelaksanaan PM di satuan pendidikan.

Rekomendasi-rekomendasi tersebut di atas dilaksanakan oleh masing-masing unit utama di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai tugas dan fungsinya. Dengan demikian, semua tantangan dapat diselesaikan dalam transformasi pendidikan di Indonesia sehingga dapat diwujudkan pendidikan yang bermutu dan merata.

Dokumen lengkap Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam klik Di sini

Blog, Updated at: April 15, 2025

0 komentar:

Post a Comment

VIDEO PEMBAHASAN SOAL OSN

VIDEO PEMBAHASAN SOAL OSN
Silahkan lihat video tutorial di Channel Saya

Profil Saya

Search Artikel

JADWAL WAKTU SHOLAT


>> Sesuaikan jadwal dengan Klik drop-down Kota/Kab Anda >> Waktu imsak 10 menit sebelum waktu Shubuh

Followers

Statistik Blog

2513075

Online Real Time

CB