<< *** SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1445 H - 2024 M *** SEMOGA DIBERIKAN KEKUATAN LAHIR DAN BATIN UNTUK MENJALANKAN IBADAH PUASA PENUH DI BULAN RAMADHAN >>

USBN Tahun 2017/2018

Posted by VIRTUAL PENDAMPINGAN on Saturday, February 3, 2018


USBN Tahun 2017/2018

Kebijakan Pemerintah terkait dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional di tahun 2018 ini berubah dari kebijakan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya hanya beberapa mata pelajaran yang diujikan melalui USBN, maka tahun ini semua matapelajaran diujikan dalam USBN tidak terkecuali matapelajaran yang diujikan dalam Ujian Nasional. Kebijakan ini dirasakan sangat memberatkan sekolah sebagai eksekutor kebijakan, karena disamping penetapanya yang terlalu dekat dengan pelaksanaan UN-USBN, juga peraturan hukum dan petunjuk teknis pelaksanaanya yang belum juga ditetapkan sampai hari ini. Peraturan dan juklak/juknis ini sangat dibutuhkan baik oleh sekolah maupun pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan persiapan bahan dan kegiatan pendukung serta yang terutama terkait dengan penganggaran.
Dari beberapa dokumen dan informasi yang dibuat oleh kemdikbud terkait USBN (dokumen konpers), dapat dijabarkan sebagai berikut:
  1.  SD tahun ini harus menyelenggarakan USBN bagi 3 mata pelajaran yang sebelumnya hanya dilaksanakan Ujian Sekolah (US) yaitu: Bahasa Indonesia, Matematika, IPA. Proporsi soal USBN SD dipatok 20%-25% disiapkan oleh Pusat, dan 75%-80% soal disiapkan oleh guru/KKG.
  2. SMP, SMA, SMK tahun ini harus USBN untuk seluruh mata pelajaran, dengan perbandingan soal 25% dibuat pusat dan 75% dibuat oleh guru/MGMP



Pemerintah telah menerbitkan kisi-kisi USBN dan kenyataanya sudah sampai ke tangan guru, namun kisi-kisi USBN ini harus ditindaklanjuti untuk dibedah dan dianalisis menjadi sebuah kisi-kisi soal USBN. Menjadi tugas pemerintah daerah untuk mengkoordinasikan ini sampai dengan penyusunan naskah soal dan pencetakanya.
Sementara kegiatan penyiapan naskah soal USBN ini harus segera dilaksanakan seiring dengan waktu yang semakin mendekati pelaksanaan USBN, tetapi POS USBN yang diharapkan bisa menjadi acuan baik dalam perencanaan kegiatan dan anggaranya belum juga diterbitkan oleh pemerintah. Inisiatif daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi sangat penting agar setiap persiapan USBN dapat dilaksanakan sedini mungkin dan pada saatnya USBN dapat dilaksanakan dengan baik tanpa ada yang terkendala.

Blog, Updated at: February 03, 2018

0 komentar:

Post a Comment

VIDEO TUTORIAL DAN PEMBAHASAN SOAL

VIDEO TUTORIAL DAN PEMBAHASAN SOAL
Silahkan lihat video tutorial di Channel Saya

Profil Saya

FORUM GURU PENGGERAK

 
FORUM GURU PENGGERAK
Public group · 95 members
Join Group
Group ini diharapkan menjadi media tempat berbagi dan eksplorasi pengetahuan, pengalaman dan praktik Guru Penggerak untuk Indonesia Maju.
 

Search Artikel

JADWAL WAKTU SHOLAT


>> Sesuaikan jadwal dengan Klik drop-down Kota/Kab Anda >> Waktu imsak 10 menit sebelum waktu Shubuh

Followers

Statistik Blog

Online Real Time

CB