(Lembar
Jawaban Peserta Didik)
Salah satu tugas
pokok guru sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi nomor 16 tahun 2009 adalah merencanakan
dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran,
menganalisis hasil pembelajaran, dan
melaksanakan
tindak lanjut hasil penilaian. Penilaian
pembelajaran dapat dibedakan kedalam penilaian oleh guru, penilaian oleh sekolah,
dan penilain oleh pemerintah. Penilaian pembelajaran yang dilakukan oleh guru
dapat berupa peniaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir
semester dan dan penilaian akhir tahun.
Penilaian yang dilakukan guru bertujuan untuk
mengukur hasil belajar peserta didik dalam pencapaian kompetensi dasar yang
dipelajari dalam kurun waktu tertentu. Hasil belajar peserta didik ini harus
segera terdokumentasikan setelah pelaksanaan penilaian untuk dapat segera
dilakukan analisis sehingga dapat diketahui tingkat pencapaian dan ketuntasan
belajarnya serta sedini mungkin dapat ditindaklanjuti dalam pembelajaran
remedial dan pengayaan.
Dalam
kenyataanya, dari data supervisi Pengawas tahun 2016/2017 sekitar 75% guru SMP
di kabupaten Pandeglang melaksanakan pemeriksaan penilaian harian dan
analisisnya setelah memasuki pembelajaran pokok materi atau kompetensi dasar
berikutnya. Ini mengakibatkan dokumen penilaian dan analisisnya tidak dapat
langsung ditindaklanjuti. Sebagian lain hasil penilaian tengah semester,
penilaian semester dan penilaian akhir tahun juga diperiksa dan dinilai dalam
waktu yang cukup lama sehingga menyebabkan keterlambatan dalam pengumpulan data
nilai akhir atau nilai rapor peserta didik.
Fenomena lain di
era sekarang hampir semua guru memiliki smartphone
yaitu telepon seluler pintar berbasis android
atau windows. Mereka memanfaatkan smartphone untuk kepentingan komunikasi,
game, dan sebagian besar untuk mengakses media sosial seperti facebook, twitter, bbm messenger, whatsapp
dan sejenisnya. Belum ada pemanfaatan smartphone
dalam membantu mengoptimalkan tugas pokok sebagai guru dalam pembelajaran
maupun penilaian pembelajaran.
Zipgrade merupakan salah satu aplikasi smartphone
berbasis android yang dapat dimanfaatkan sebagai aplikasi pemindai lembar
jawaban peserta didik (LJPD) pada penilaian dengan butir soal pilihan jamak.
Aplikasi ini dapat membantu guru melakukan penilaian hasil belajar peserta
didik dengan mudah dalam waktu yang singkat. Hasil pemindaian dengan aplikasi
ini berupa data nilai peserta didik, dan analisisnya. Aplikasi ini sangat
membantu guru dalam mengoptimalkan pelaksanaan penilaian pembelajaran.
0 komentar:
Post a Comment