<< *** SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1445 H - 2024 M *** SEMOGA DIBERIKAN KEKUATAN LAHIR DAN BATIN UNTUK MENJALANKAN IBADAH PUASA PENUH DI BULAN RAMADHAN >>

TIK MASUK KEMBALI DALAM KURIKULUM 2013

Posted by VIRTUAL PENDAMPINGAN on Friday, January 4, 2019


MATA PELAJARAN TIK MASUK KEMBALI DALAM KURIKULUM 2013


Dinamika kurikulum 2013 terus berlanjut. Penyempurnaan tahap demi tahap terus dilakukan. Di penghujung tahun 2018 penyempurnaan kembali dilakukan dengan diundangkannya peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur kembalinya mata pelajaran Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) ke dalam struktur Kurikulum baik di jenjang pendidikan dasar maupun menengah. Mata pelajaran TIK ini menjadi pilihan yang berkomplemen dengan mata pelajaran Prakarya. Artinya sekolah boleh memilih menerapkan salah satu dari mata pelajaran TIK atau Prakarya dalam struktur kurikulum sekolahnya. Namun demikian, Kemdikbud telah mengeluarkan surat edaran Dirjen Dikdasmen no 5901/D/KR/2019 tentang Kesiapan SMP dan SMA dalam menerapkan Informatika sebagai mata pelajaran pada tahun pelajaran 2019/2020 yang dalam lampiran III terdaftar nama sekolah yang masuk daftar telah siap melaksanakan mapel TIK di sekolahnya. 
Download Edaran Penerapan TIK di sekolah


Permendikbud 35 tahun 2018 menguatkan kembali dasar hukum yang mengatur Struktur Kurikulum di SMP/MTs, Permendikbud 36 tahun 2018 untuk jenjang SMA/MA, dan Permendikbud 34 tahun 2018 untuk jenjang SMK/MAK. Permen ini juga menjadi solusi yang sangat ditunggu dan disambut gembira oleh seluruh Guru TIK. Dengan permen ini pula satuan pendidikan memiliki landasan hukum kuat untuk memasukkan mata pelajaran TIK dalam pembelajaran intrakurikuler. Eksekusi permen ini dapat dilaksanakan mulai tahun pelajaran 2019/2020.


Sebagai pelengkap permen ini, diundangkan pula peraturan menteri nomor 37 tahun 2018 yang mengatur KI/KD mata pelajaran TIK, yang tercantum dalam lampiran nomor urut 60 untuk jenjang SMP/MTs, dan 61 untuk jenjang SMA/MA. Adapun KI/KD mata pelajaran yang lain tidak ada perubahan.

Download permendikbud 34/2018: Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
Download permendikbud 35/2018: Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Download permendikbud 36/2018: Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Download permendikbud 37/2018: Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah


Blog, Updated at: January 04, 2019

3 komentar:

  1. Di Era digitalisasi sekarang ini seharusnya TIK tetap ada pada struktur kurtilas.
    Selama ini guru TIK merasa ada keanehan dengan tidak mencantumkan mapel TIK dlm struktur kurikulum.
    Dengan dimasukkannya kembali mapel TIK ini berarti Kemdikbud sudah melek terhadap karakteristik Era Digitalisasi yg terkait erat dengan pembelajaran TIK. Alhamdulillaah!

    ReplyDelete
  2. Alhamdulillah Kemdikbud akhirnya membuat kebijakan yg sangat tepat

    ReplyDelete

VIDEO TUTORIAL DAN PEMBAHASAN SOAL

VIDEO TUTORIAL DAN PEMBAHASAN SOAL
Silahkan lihat video tutorial di Channel Saya

Profil Saya

FORUM GURU PENGGERAK

 
FORUM GURU PENGGERAK
Public group · 95 members
Join Group
Group ini diharapkan menjadi media tempat berbagi dan eksplorasi pengetahuan, pengalaman dan praktik Guru Penggerak untuk Indonesia Maju.
 

Search Artikel

JADWAL WAKTU SHOLAT


>> Sesuaikan jadwal dengan Klik drop-down Kota/Kab Anda >> Waktu imsak 10 menit sebelum waktu Shubuh

Followers

Statistik Blog

Online Real Time

CB