PENERIMAAN
PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
Tahun pelajaran
2017/2018 sebentar lagi berakhir. Penerimaan PD (peserta didik) baru tahun
pelajaran 2018/2019 segera menjelang untuk dipersiapkan. Kemendikbud telah
menerbitkan aturan dalam permendikbud 14 tahun 2018 tentang PPDB. Pemerintah
daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) juga membuat aturan turunan sebagai dasar
dalam proses PPDB di daerahnya masing-masing.
Hal penting yang
menjadi focus PPDB tahun ini adalah kriteria penerimaan PD mempertimbangkan
daya tampung sekolah berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam peraturan
menteri (permendikbud 22 tahun 2016 tentang standar proses).
Jumlah rombel dan
jumlah PD setiap rombel sesuai peraturan menteri
Focus kedua
adalah ketentuan jarak terdekat calon PD dari sekolah yang dituju sesuai Zonasi
yang ditentukan pemerintah daerah.
Dua kriteria ini
berimplikasi positif dalam membatasi terjadinya penumpukan jumlah PD di
sekolah-sekolah tertentu dan memberikan dampak pemerataan PD di sekolah lain di
sekitarnya. Karenanya dukungan kebijakan pemerintah daerah sangat dibutuhkan
dengan memasukkan dua kriteria utama tersebut dalam kebijakan daerahnya.
Penentuan zonasi harus mempertimbangkan aspek geografis, jumlah sekolah
sederajat, dan kemudahan akses bagi calon PD. Penetapan zonasi perlu
mempertimbangkan masukan MKKS/KKKS, Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah, dan
stakeholder terkait.
Pemerintah
Kabupaten Pandeglang tahun ini berencana menetapkan PPDB sesuai permendikbud
untuk TK/PAUD, SD, dan SMP. Rencana ini dituangkan dalam draft Keputusan Bupati
tentang PPDB 2018/2019 walaupun belum bisa melaksanakan system zonasi. Paling
tidak sudah ada itikad baik dalam membatasi jumlah PD setiap rombel dan jumlah
rombel di satuan pendidikan agar tidak lagi terjadi penumpukan di sekolah
tertentu. Diharapkan masyarakat dan orang tua PD tahu dan paham aturan ini,
sehingga tidak terjadi polemic pemaksaan calon PD masuk ke sekolah tertentu,
sedangkan daya tampung sekolah tersebut telah mencapai daya tampung maksimal.
Jadwal
pelaksanaan PPDB Kabupaten Pandeglang direncanakan sebagai berikut:
Download permendikbud 22 tahun 2016 tentang Standar Proses di sini
Download Lampiran permendikbud 22 tahun 2016 tentang Standar Proses di sini
Download
permendikbud 14 tahun 2018 tentang PPDB di sini
0 komentar:
Post a Comment